Jakarta.Hariansore.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamadya Jakarta Pusat melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Pengawasan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada 145 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTS) di Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat, (10/11/24).
Ketua Panwascam Kecamatan Cempaka Putih, Supriyanto Prasaga mengatakan kegiatan bimtek ini nanti akan ada selama tiga kali, hal ini agar pada anggota dapat mengerti dan memahami tugas dan fungsinya agar jika ada pertanyaan-pertanyaan maka mereka dapat menjawabnya dengan baik dan benar.
Selain itu tambah Supriyanto Bimtek tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas TPS, tentang kerja-kerja pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dihari pencoblosan 27 November 2024.
Ia menjelaskan fungsi pengawas TPS diantaranya melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran selama pemilihan, mengawasi tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara, mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara, melakukan pengawasan terhadap penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran saat penyelenggaraan pilkada sampai menyampaikan laporan atau temuan dugaan pelanggaran pilkada kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu kelurahan,” ungkapnya.
Supriyanto berpesan kepada seluruh anggota PTPS se-kecamatan yang mengikuti bimtek agar melaksanakan tugas sesuai tugas, fungsi dan kewajiban serta tanggungjawab sebagai PTPS.
Oleh karena itu mulai sekarang kita bekerja dengan secara profesional bertanggung jawab dan konsisten serta tidak lupa agar tetap menjaga kesehatan agar pada harinya nanti fisik dan mental tetap terjaga dengan baik,” harap Supriyanto.